Dugaan Kecurangan di SPBU Limbong, Anggota DPRD Sergai Desak APH Menidak Tegas
SERGAI | DUTA NUSANTARA -Dugaan melakukan kecurangan yang dilakukan oleh SPBU Limbong nomor 14206197 dengan cara menyalahgunakan barcode orang lain untuk mengisi BBM subsidi jenis pertalite dikecam oleh anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai) Irwanto, S.H. komisi 1 fraksi partai PAN,Selasa(7/10/2026).
Dirinya menyebutkan, Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum SPBU tersebut, merupakan kecurangan yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Menurutnya, penggunaan barcode kepada masyarakat yang di terapkan oleh pemerintah merupakan progres yang baik untuk menata agar BBM subsidi dapat tersalurkan dengan tepat dan benar.
"Pasti kita keberatan, Masyarakat dirugikan disini. Ini ada oknum SPBU yang curang. Pertamina itu progresnya sudah bagus, artinya menata agar minyak subsidi itu tersalurkan dengan benar. Ketika itu dipermainkan oleh pihak-pihak tertentu, maka masyarakat yang dirugikan," ungkapnya kepada wartawan di Loby Kantor DPRD Sergai, Rabu (7/10/2026).
Atas dugaan kecurangan SPBU itu, Dirinya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindak tegas kecurangan SPBU Limbong tersebut.
"Inikan sudah dilaporkan ke Polres Tebingtinggi, maka saya mendesak kepada APH agar menindak tegas.karena ini adalah kerugian masyarakat," tegasnya menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ((SPBU) nomor 14206197 yang beroperasi di Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) percisnya di Jalan lintas Tebingtinggi - Pematangsiantar diduga melakukan tindakan ilegal dengan cara mencuri bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite atau subsidi yang menjadi jatah milik konsumen atau pelanggan.
Modus operandi pencurian BBM yang diduga dilakukan SPBU ini yakni dengan cara menggunakan barcode tanpa sepengetahuan pemiliknya. kemudian dengan menggunakan barcode tersebut, operator SPBU mengisikan BBM pertalite kepada orang lain yang bukan pemilik barcode.
Modus kecurangan SPBU tersebut diungkap oleh S Damanik salah satu korban warga Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kepada wartawan, Sabtu (3/10/2026).
Dikatakannya, Dugaan SPBU nomor 14206197 Desa Limbong tersebut, tertera pada alat mesin dispenser BBM yang digunakan operator SPBU.
Akibat kecurangan yang diduga dilakukan SPBU tersebut, Dirinya mengalami kerugian hingga tidak dapat membeli BBM di SPBU karena barcode yang dimilikinya terlihat sedang digunakan di SPBU Limbong tersebut. Menurutnya, hal serupa sering dialaminya saat hendak mengisi BBM mobilnya.
"Dugaan nomor SPBU Limbong itu tertera dalam mesin operator SPBU. Hal ini sering kali saya alami. operator SPBU di Tebingtinggi pernah bilang, saat diliat dari alat mereka, jatah saya isi BBM untuk mobil saya tinggal Rp300 ribu, disitu saya heran karena satu hari itu saya belum ada isi BBM. kemudian esoknya lagi, saya isi BBM, kata operator jatah saya tinggal Rp100 ribu lagi disini saya makin curiga kenapa bisa begini, selanjutnya esoknya lagi saya kembali isi BBM, namun saat saya mengisi, saat bersamaan barcode saya dipakai oleh SPBU itu sehingga system bertabrakan akhirnya saya tidak bisa isi BBM. Kemudian hari ini, saya minta tolong kepada operator SPBU di Tebingtinggi untuk melihat jatah saya. Saat dilihat tinggal Rp360 ribu, padahal saya tidak ada mengisi BBM, jadi semuanya saat saya lihat digunakan di SPBU Limbong karena terlihat dari nomor SPBU nya,"ungkapnya.
Menurutnya, Jika dikalkulasikan, Dalam empat hari ini, Diduga SPBU Limbong telah mencuri BBM pertalite atau BBM bersubsidi dengan menggunakan barcodenya sebesar hampir Rp4 juta.
"Rp4 juta Ini yang saya ketahui dalam empat hari. Tapi saya mencurigai ini sudah berlangsung lama. Saya khawatir jika ini dibiarkan, pertamina akan mengganggap pemakaian BBM saya tidak wajar dan akan memblokir kendaraan saya.untuk itu saya akan melaporkan pencurian ini ke Polisi agar kecurangan yang diduga dilakukan SPBU Limbong ini di usut,"ujarnya.***
(Redaksi)
Related Articles