DPD AKPERSI Sumut Desak Kejari Simalungun Segera Tindak Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah SMP 40 Al Washliyah Bandar Huluan
PEMATANG SIANTAR | DUTA NUSANTA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Sumatera Utara menyoroti lambannya penanganan laporan kasus dugaan penyelewengan dana BOS / Hibah di SMP 40 Al Washliyah Bandar Huluan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun,Sabtu(10/10/2026).
Ketua DPD AKPERSI Sumut menilai proses penanganan laporan yang telah berjalan berlarut-larut dan terkesan terlalu lama, padahal bukti-bukti pendukung telah ada dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) jelas.
"Bukti ada, TKP jelas, laporan sudah masuk. Pertanyaannya, kenapa terlalu lama untuk menindak tegas? Kami melihat ada kesan kurang cepat dan kurang serius dalam menangani laporan dugaan penyimpangan dana pendidikan ini," tegas Ketua DPD AKPERSI Sumut.
Menurut DPD AKPERSI Sumut, dana BOS dan dana hibah adalah dana negara yang diperuntukkan untuk kepentingan pendidikan siswa. Jika ada dugaan penyelewengan, maka harus segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai dengan amanat UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
DPD AKPERSI Sumut mendesak:
1. Kajari Simalungun untuk segera memberikan kepastian hukum dan transparansi progres penanganan laporan tersebut kepada publik. 2. Kejati Sumut untuk melakukan supervisi dan evaluasi terhadap kinerja Kejari Simalungun dalam kasus ini. 3. Agar tidak menimbulkan preseden buruk dan keresahan di dunia pendidikan, kasus ini harus segera ditingkatkan statusnya jika memang ditemukan unsur pidana.
"Kami DPD AKPERSI Sumut tidak akan tinggal diam. Pendidikan adalah pilar bangsa. Jika dana untuk siswa saja diduga diselewengkan dan penanganannya lamban, maka kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk akan menyurati Kejati Sumut dan Jamwas Kejagung jika tidak ada perkembangan," tutupnya.
DPD AKPERSI Sumut juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat, guru, maupun wali murid yang mengetahui informasi tambahan terkait kasus di SMP 40 Al Washliyah Bandar Huluan.***
(Redaksi)
Related Articles