Konsultasi Publik di Sipispis, Perkim dan LH Sergai Dorong Pembenahan, PT TSP Siap Benahi Pengelolaan Limbah
DUTA NUSANTARA|SERGAI — Konsultasi publik terkait pengelolaan lingkungan mempertemukan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Perkim dan LH, serta manajemen PT Tenera Sergai Perkasa (TSP) di Aula Kantor Camat Sipispis, Jumat (18/9/2026).
Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk menyampaikan masukan masyarakat sekaligus memberikan penjelasan mengenai aspek teknis pengelolaan lingkungan serta langkah pembenahan yang akan dilakukan perusahaan.
Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi PT TSP untuk menjelaskan kondisi pengelolaan limbah perusahaan dan menunjukkan komitmennya menindaklanjuti masukan yang disampaikan masyarakat.
Perkim dan LH: Kondisi Air Harus Dibuktikan Lewat Laboratorium
Dalam forum tersebut, Kabid Perkim dan LH Kabupaten Sergai, Boy R Sihombing, menegaskan bahwa kondisi kualitas air tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan secara kasatmata.
Menurut Boy, untuk memastikan kondisi air diperlukan pengambilan sampel dan pemeriksaan laboratorium sesuai prosedur yang berlaku.
«“Tidak bisa kita mengatakan air itu tercemar atau tidak hanya dengan melihat kondisinya. Harus dilakukan pengujian sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku,” ujar Boy.»
Ia menjelaskan, Dinas Perkim dan LH Sergai memiliki laboratorium terakreditasi yang dapat digunakan untuk pemeriksaan kualitas air.
Namun, proses pengambilan sampel juga harus dilakukan dengan tata cara tertentu karena kondisi air dapat dipengaruhi oleh aliran maupun proses yang terjadi di badan air.
“Pengambilan sampel ada tata caranya. Setelah diambil, sampel harus diperiksa di laboratorium. Hasilnya tidak langsung keluar, membutuhkan waktu sekitar 14 hari,” katanya.
Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam forum, terutama agar penilaian terhadap kondisi lingkungan didasarkan pada hasil pemeriksaan dan data teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
PT TSP Terbuka terhadap Masukan Warga
Dari pihak perusahaan, Manajer Industri PT TSP, Weldi Sinaga, menyampaikan bahwa perusahaan telah beroperasi sekitar satu tahun lima bulan dan secara administrasi telah mengantongi izin dari instansi terkait.
Weldi menegaskan bahwa manajemen PT TSP terbuka terhadap kritik maupun masukan masyarakat. Menurutnya, komunikasi dan keterbukaan diperlukan agar berbagai persoalan dapat dibahas dan diselesaikan bersama.
«“Kita menerima kritik dan saran. Yang penting bagaimana persoalan ini bisa kita selesaikan bersama,” ujar Weldi.»
Ia juga menyampaikan komitmen perusahaan untuk melakukan pembenahan terhadap kolam penampungan limbah, termasuk menangani endapan yang menyebabkan pendangkalan.
“Dalam proses pengolahan pasti ada pendangkalan kolam penampungan limbah. Dalam waktu dekat kami akan melakukan pencucian endapan yang ada di kolam,” jelasnya.
Langkah tersebut menjadi salah satu bentuk tindak lanjut perusahaan terhadap masukan yang berkembang dalam forum konsultasi publik.
Warga Sampaikan Masukan Lingkungan
Dalam forum tersebut, warga Desa Silau Padang menyampaikan sejumlah masukan mengenai pengelolaan lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Warga berharap pengelolaan limbah terus dibenahi sehingga aktivitas perusahaan dapat berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Masyarakat juga mengusulkan program pemberdayaan lingkungan berupa penebaran bibit ikan di sungai.
Usulan itu diharapkan dapat mendukung ekosistem perairan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan memancing dan pemanfaatan ikan untuk konsumsi.
CSR Diharapkan Terus Berlanjut
Sementara itu, Kades Marjanji, Ir. Jasmadi, menyampaikan bahwa PT TSP selama ini telah memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut dan semakin diarahkan pada kebutuhan masyarakat Desa Marjanji.
Menurutnya, sinergi antara perusahaan dan masyarakat penting agar keberadaan kegiatan usaha juga memberikan manfaat sosial bagi lingkungan sekitar.
Dialog Jadi Dasar Pembenahan
Konsultasi publik tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan aspirasi masyarakat dengan penjelasan pemerintah dan pihak perusahaan.
Masukan warga, penjelasan Perkim dan LH Sergai mengenai pentingnya pemeriksaan laboratorium, serta komitmen PT TSP melakukan pembenahan menjadi poin utama dalam forum tersebut.
Dengan adanya komunikasi terbuka dan tindak lanjut berdasarkan ketentuan yang berlaku, pengelolaan lingkungan di sekitar wilayah operasional PT TSP diharapkan dapat terus diperbaiki.
Forum tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan lingkungan dapat dibahas melalui dialog, pengawasan teknis, dan langkah perbaikan bersama antara masyarakat, pemerintah dan perusahaan.***(Red)
Related Articles