LP3SU: Perumda Tirtanadi Telah Menindaklanjuti LHP BPK Tahun 2023

Terkini 20 Jul 2026 18:15 • 3 min read • 106 views • By admin

Share berita ini

LP3SU: Perumda Tirtanadi Telah Menindaklanjuti LHP BPK Tahun 2023
Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor LP3SU, Medan, Senin (20/7/2026), terkait tanggapannya terhadap isu yang beredar mengenai dugaan kebocoran anggaran di Perumda Tirtanadi(Istimewa)

Duta Nusantara News,‎Medan – Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, menyatakan Perumda Tirtanadi telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023.

 

Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas beredarnya konten di media sosial yang kembali menyoroti dugaan kebocoran anggaran di perusahaan daerah tersebut.

‎

‎Menurut Salfimi, isu yang beredar di platform TikTok maupun sejumlah media online sejatinya telah dijelaskan sebelumnya oleh Perumda Tirtanadi melalui berbagai saluran informasi, baik media online, media cetak, maupun media elektronik.

‎

‎"Sepengetahuan saya, Perumda Tirtanadi sudah menyampaikan penjelasan kepada publik melalui berbagai media jauh sebelum konten tersebut beredar di TikTok," kata Salfimi Umar di Medan, Senin (20/7/2026).

‎

‎Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Perumda Tirtanadi telah menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP BPK Nomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023.

‎

‎Menurut Salfimi, dalam penjelasan yang pernah disampaikan pihak Perumda Tirtanadi disebutkan bahwa hasil monitoring atas tindak lanjut rekomendasi BPK telah diselesaikan, termasuk pada sejumlah pekerjaan strategis seperti pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, dan renovasi menara air.

‎

‎Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

‎

‎"Masyarakat sebaiknya lebih cermat dalam menerima informasi, terutama yang berasal dari media sosial. Informasi tersebut perlu diuji dan diverifikasi sebelum diyakini kebenarannya," ujarnya.

‎

‎Selain itu, LP3SU juga mengapresiasi kebijakan Perumda Tirtanadi yang menurunkan tarif air bagi seluruh kategori pelanggan rumah tangga. Menurut Salfimi, kebijakan tersebut merupakan langkah positif di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan.

‎

‎"Kami mengapresiasi kebijakan manajemen Perumda Tirtanadi yang menurunkan tarif air. Semoga pelayanan kepada masyarakat juga terus ditingkatkan," katanya.

‎

‎Sementara itu, Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi, Lokot Parlindungan Siregar, menjelaskan bahwa anggota Dewan Pengawas yang saat ini menjabat baru dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2025.

‎

‎Menurut Lokot, pertanyaan atau penyebutan salah seorang anggota Dewan Pengawas dalam konten media sosial terkait LHP BPK Tahun 2023 dinilai kurang tepat karena dewan pengawas yang sekarang belum menjabat pada saat pemeriksaan tersebut dilakukan.

‎

‎"Menurut Perumda Tirtanadi, tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK Tahun 2023 telah diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Lokot.

‎

‎Berita ini merupakan penyampaian tanggapan dari LP3SU dan Perumda Tirtanadi terhadap informasi yang beredar di media sosial.

 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan dari pihak pembuat konten yang mengangkat dugaan tersebut. 

 

Dengan demikian, informasi dari seluruh pihak tetap terbuka untuk dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.***(Tim)

Duta Nusantara News