Tragis, Perlintasan Kereta Tanpa Palang di Perbaungan Kembali Telan Korban
DUTA NUSANTARA,SERGAI – Perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu kembali memakan korban. Dua orang pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah sepeda motor yang mereka kendarai tertabrak Kereta Api (KA) Putri Deli di Dusun I, Desa Pematang Sionam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa berlangsung di perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi palang pintu.
Sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 4869 VBS yang dikendarai Romaito Rambe, 30 tahun, berboncengan dengan Torkis Rambe, 27 tahun, terlibat tabrakan dengan KA Putri Deli U98 dengan lokomotif CC 2018904.
Dua Korban Meninggal Dunia di Lokasi
Berdasarkan keterangan kepolisian, Romaito Rambe merupakan warga Suka Mulia, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Romaito mengalami luka parah pada bagian kepala hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Korban diketahui menggunakan helm berstandar SNI. Petugas juga menemukan STNK kendaraan yang masih sah, sementara SIM tidak ditemukan.
Sementara itu, Torkis Rambe yang merupakan penumpang sepeda motor juga meninggal dunia di TKP. Korban mengalami luka pada bagian kepala, robek pada bagian selangkangan serta memar pada dada. Torkis juga diketahui menggunakan helm SNI.
Kedua jenazah kemudian dievakuasi ke RS Melati untuk kepentingan visum et repertum.
Motor Tertabrak KA Putri Deli
Kronologi sementara berdasarkan keterangan kepolisian menyebutkan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Romaito Rambe bersama Torkis Rambe datang dari arah pekarangan rumah warga menuju Jalan Besar/Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Saat tiba di perlintasan sebidang tersebut, sepeda motor diduga tidak memperhatikan kedatangan KA Putri Deli U98 yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi dengan tujuan akhir Tanjungbalai.
Tabrakan kemudian terjadi. Bagian depan kereta api bersentuhan dengan bagian samping kiri sepeda motor Honda Revo.
Benturan keras tersebut mengakibatkan kedua korban terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kereta Api Melanjutkan Perjalanan
KA Putri Deli U98 yang dikemudikan masinis Deski Wirya Asta, dengan asisten masinis Dafit Kristanto Rajagukguk, selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju arah Tanjungbalai.
Sementara sepeda motor Honda Revo yang mengalami kerusakan diamankan sebagai barang bukti di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi, Polres Serdang Bedagai.
Kepolisian masih melakukan penanganan dan penyelidikan terhadap kecelakaan tersebut untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian serta faktor-faktor yang menyebabkan tabrakan.
Perlintasan Tanpa Palang Kembali Jadi Sorotan
Peristiwa ini kembali menyoroti aspek keselamatan pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan umum, khususnya perlintasan yang tidak dilengkapi palang pintu atau sistem pengamanan lainnya.
Namun, mengenai status dan aspek keselamatan perlintasan tersebut, diperlukan keterangan resmi dari pihak berwenang dan instansi terkait agar tidak menimbulkan kesimpulan sebelum dilakukan pemeriksaan.
Informasi kecelakaan tersebut disampaikan Humas Polres Serdang Bedagai AKP Beringin Jaya, SH, MH saat dikonfirmasi media.
Dalam kecelakaan tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara kerugian material diperkirakan sekitar Rp2 juta.
Seluruh informasi mengenai penyebab kecelakaan merupakan keterangan awal dan masih dapat berubah berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian.***(Maulana Irham)
Related Articles